Kumpulan Berita
Momen itu terjadi ketika Rudi telah selesai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono terkait kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono terkait kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Nampak Rudi dijemput oleh tim Kejagung dari Palembang menuju Jakarta.
Kejagung melakukan pelimpahan terhadap dua tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 8 Januari 2025
Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono mendapat jatah suap untuk mengurus vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Tahun 2024 mencoreng supremasi hukum di Indonesia. Bagaimana tidak, terdakwa kasus pembunuhan pacarnya sendiri, Ronald Tannur dihukum bebas bersyarat.
Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka.