Kumpulan Berita
Menurut Abdul, sebelum penyidik menjerat kliennya dengan pasal pencemaran nama baik, sebaiknya dilakukan terlebih dahulu pembuktian keaslian dokumen yang menjadi dasar tuduhan.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, serta pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Kamis 13 November 2025.
Selain SP2T, pihaknya juga menerima SP2HP kaitannya dengan tahapan penyidikan kasus tersebut hingga sampai ke tahap pemanggilan Roy Suryo.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, membela Roy Suryo Cs yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menilai legalisir ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), beberapa bagiannya ditutupi guna melindungi data pribadi.
Peneliti Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menyebut masih banyak informasi dalam salinan ijazah Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisir namun ditutupi.
Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyakini kliennya tidak akan ditahan Polda Metro Jaya, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyoroti penetapan tersangka terhadap kliennya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).