Kumpulan Berita
Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 07.50 WIB.
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, mengalami kekambuhan penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD) usai menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat (19/6/2026).
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 94 saksi dan 26 ahli dari berbagai bidang dalam proses penyidikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya memastikan telah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti dokumen, dan digital dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Polda Metro Jaya mengungkap alasan penangkapan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Dit Reskrimum Polda Metro Jaya akhirnya mengonfirmasi penangkapan Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyinggung penanganan kasus Silfester Matutina saat mengkritik penangkapan kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (19/6/2026).
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan membawa ijazah asli miliknya, saat menghadiri persidangan kasus dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu. Jokowi menegaskan pembuktian atas polemik tersebut akan dilakukan melalui proses hukum di pengadilan.