Kumpulan Berita
Roy Suryo mengaku siap dengan pemeriksaan oleh penyidik. Dia mengaku membawa sejumlah barang bukti pamungkas yang akan ditunjukkan kepada polisi.
Rismo kembali menegaskan, jangan sampai tuduhan Polri yang dilayangkan kepada dirinya tanpa basis yang ilmiah.
Penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen.
- Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa mendatangi Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan.
Menurut Abdul, sebelum penyidik menjerat kliennya dengan pasal pencemaran nama baik, sebaiknya dilakukan terlebih dahulu pembuktian keaslian dokumen yang menjadi dasar tuduhan.
Selain SP2T, pihaknya juga menerima SP2HP kaitannya dengan tahapan penyidikan kasus tersebut hingga sampai ke tahap pemanggilan Roy Suryo.
Sejauh ini, pihaknya telah diberitahu polisi secara lisan dan tertulis tentang adanya penetapan tersangka terhadap Roy Suryo.