Kumpulan Berita
Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi penetapan tersangka terhadap Roy Suryo, dan sejumlah pihak lain dalam kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). IPW menilai langkah penyidik Polda Metro Jaya tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap pakar telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan kliennya belum memberikan komentar terkait Roy Suryo Cs sebagai tersangka tuduhan ijazah palsu.
Pakar Telematika, Roy Suryo menyinggung eksekusi terpidana Silvester Matutina, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Pakar Telematika Roy Suryo menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan atau pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pakar Telematika Roy Suryo buka suara usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) oleh Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo alias RS dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah atas tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).