Kumpulan Berita
Dikatakannya, surat panggilan yang dilayangkan polisi terhadap Roy Suryo Cs untuk diperiksa sebagai tersangka itu telah diterima kliennya.
Menurutnya, Polda Metro Jaya telah menunjukkan profesionalitas dan transparansi dalam menangani isu yang telah menimbulkan polemik di masyarakat.
Perbandingan pendidikan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Roy Suryo menarik perhatian publik. Ternyata, keduanya sama-sama merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan rekan-rekan (cs), akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menilai langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Roy Suryo dan sejumlah orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat. Ia menegaskan, kebebasan berpendapat tetap harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan untuk menyerang pribadi.
Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap pakar telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan kliennya belum memberikan komentar terkait Roy Suryo Cs sebagai tersangka tuduhan ijazah palsu.