Kumpulan Berita
Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, Abdullah Alkatiri, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution meminta agar pakar telematika Roy Suryo tidak takut apabila nantinya pengadilan memutusnya bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menyusul informasi yang disebutnya valid bahwa perkara tersebut akan segera dilimpahkan dan masuk ke meja hijau.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Hal tersebut direspons langsung oleh kubu Roy Suryo.
Kubu Roy Suryo melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dan istrinya beserta tim ke Polda Metro Jaya. Mereka dipolisikan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen ISBN atau (International Standard Book Number) buku Gibran End Game.
Ahmad Khozinuddin meminta Polda Metro Jaya untuk menertibkan pihak yang menyebarkan isu tersebut.
Gugatan tersebut berangkat dari penanganan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi yang menjerat Roy Suryo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menanggapi pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut akan segera mengumumkan status perkara yang menjerat dirinya dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Polda Metro Jaya bakal menentukan nasib perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa, terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.