Kumpulan Berita
Pantaun Okezone di lokasi, sebelum masuk ke mobil tahanan, Roy Suryo meneriakan takbir Allahu Akbar dan meminta pendukungnya untuk tetap semangat.
Pemindahan mereka dikawal ketat petugas kejaksaan maupun TNI-Polri. Sementara awak media sudah tiba dari pagi.
Pihak Roy dan Tifa mencurigai adanya penyelundupan Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE ke dalam berkas perkara.
<!--pagebreak-->Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diciduk terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 07.50 WIB.
Roy Suryo dan Dokter Tifa dibawa ke Kejari Jaksel dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Berikut pasal-pasal yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.
Dokter Tifa dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Polri ke Rutan malam ini.