Kumpulan Berita
Pakar IT, Roy Suryo mengaku mendapatkan teror dari Profesor P saat melakukan investigasi soal ijazah Presiden ke 7 RI, Joko Widodo di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Ahmad Khozinudin, pengacara dari Roy Suryo Cs, menyebutkan, kliennya mendapatkan undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya berkaitan laporan yang dilayangkan relawan Presiden ke 7 RI, Joko Widodo atas kasus ijazah Jokowi.
Alasan kuasa hukum yang ogah menampilkan ijazah Jokowi seperti logika Srimulat.
Kubu Roy Suryo mendesak agar Jokowi menunjukan bukti bahwa dia lulus dari Kampus UGM.
Diketahui, Jokowi telah melaporkan sejumlah nama, salah satunya Roy Suryo.
Tim hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Putra Hasibuan menegaskan penyelidikan di Bareskrim Polri mengenai keaslian ijazah kliennya sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apa pun.
Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi (Sekjen Rejo), Muhammad Rahmad menyebut gelar terbuka terbuka tak dimungkinkan.
Pakar telematika, Roy Suryo mengungkap, keganjilan ijazah sarjana Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada