Kumpulan Berita
Ahmad Khozinudin, pengacara dari Roy Suryo Cs, menyebutkan, kliennya mendapatkan undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya berkaitan laporan yang dilayangkan relawan Presiden ke 7 RI, Joko Widodo atas kasus ijazah Jokowi.
Alasan kuasa hukum yang ogah menampilkan ijazah Jokowi seperti logika Srimulat.
Mantan Menpora itu pun menyayangkan penyitaan tersebut.
Diketahui, Jokowi telah melaporkan sejumlah nama, salah satunya Roy Suryo.
Tim hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Putra Hasibuan menegaskan penyelidikan di Bareskrim Polri mengenai keaslian ijazah kliennya sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apa pun.
Khozinudin menjelaskan, tahapan penyelidikan itu hanya meneliti ada tidaknya perbuatan pidana.
Pakar telematika, Roy Suryo mengungkap, keganjilan ijazah sarjana Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada
Sebelumnya, Bareskrim telah merilis bahwa ijazah UGM Jokowi asli.