Kumpulan Berita
Refly menilai, Kabid Humas Polda Metro tak tahu kapan penyidik melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan.
Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, Abdullah Alkatiri, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution meminta agar pakar telematika Roy Suryo tidak takut apabila nantinya pengadilan memutusnya bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menyusul informasi yang disebutnya valid bahwa perkara tersebut akan segera dilimpahkan dan masuk ke meja hijau.
Roy menyebut video tumpukan berkas adalah hoaks dan minta kejaksaan menertibkan penyebarnya.
Kubu Roy Suryo melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dan istrinya beserta tim ke Polda Metro Jaya. Mereka dipolisikan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen ISBN atau (International Standard Book Number) buku Gibran End Game.
Ahmad Khozinuddin meminta Polda Metro Jaya untuk menertibkan pihak yang menyebarkan isu tersebut.
Tim hukum Troya yang mendampingi Roy Suryo dan Dokter Tifa menilai peluang kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan cukup kecil.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menanggapi pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut akan segera mengumumkan status perkara yang menjerat dirinya dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.