Kumpulan Berita
Pakar telematika, Roy Suryo menyebut pihak Bareskrim Polri menunda gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan depan.
Pakar Telematika, Roy Suryo bercerita jika dirinya diminta untuk meminta maaf pada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo oleh Profesor Paiman. Bahkan, dia juga diminta untuk menghentikan penelitiannya terhadap ijazah dan skripsi Jokowi.
Pakar IT, Roy Suryo mengaku mendapatkan teror dari Profesor P saat melakukan investigasi soal ijazah Presiden ke 7 RI, Joko Widodo di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Alasan kuasa hukum yang ogah menampilkan ijazah Jokowi seperti logika Srimulat.
Mantan Menpora itu pun menyayangkan penyitaan tersebut.
Kubu Roy Suryo mendesak agar Jokowi menunjukan bukti bahwa dia lulus dari Kampus UGM.
Tim hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Putra Hasibuan menegaskan penyelidikan di Bareskrim Polri mengenai keaslian ijazah kliennya sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apa pun.
Khozinudin menjelaskan, tahapan penyelidikan itu hanya meneliti ada tidaknya perbuatan pidana.