Kumpulan Berita
Pakar telematika Roy Suryo menghadiri gelar perkara khusus kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya.
Sejak awal kata dia, persoalan muncul, dokumen ijazah yang dipersoalkan tidak pernah ditunjukkan kepada pihaknya maupun kepada para kliennya yang kini berstatus tersangka.
Ade mengaku diundang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya untuk mengikuti gelar perkara khusus yang diajukan kubu Roy Suryo Cs.
Polda Metro gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hari ini.
Abdul Gafur Sangadji berharap gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya tersebut berkualitas.
Kubu Roy Suryo Cs akan mempertanyakan keberadaan dan keabsahan sekitar 700 barang bukti yang disita oleh Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, pada gelar perkara khusus yang dijadwalkan berlangsung Senin (15/12/2025).
Roy mengatakan, kalau nantinya ada pihak yang 'memperbaiki' alias mengubah jawaban LISA sebelumnya kemarin apakah bisa dijerat dengan Pasal 32 dan 35 UU ITE?
Seharusnya kata dia, Roy Suryo yang sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut, lebih baik menyiapkan energi untuk menghadapi persidangan di pengadilan.