Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang pembacaan putusan atas permohonan praperadilan jilid 3 yang diajukan Roy Suryo terkait ganti kerugian terkait perkara kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (6/8/2026). Roy Suryo pun optimistis praperadilannya bakal dikabulkan hakim.
Menurutnya, sidang Dokter Tifa di PN Jakarta Timur diyakini bakal ditunda karena Dokter Tifa mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menegaskan pihaknya akan menerima apa pun putusan hakim dalam sidang praperadilan jilid ketiga terkait permohonan ganti kerugian atas penangkapan dan penahanan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.
Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan, yang kembali diajukan tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, Roy Suryo, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pakar Telematika, Roy Suryo mengritik keterangan ahli hukum UKI, Hendri Jayadi Pandiangan yang dihadirkan Polda Metro Jaya pada sidang Senin (3/8/2026) ini. Meski begitu, dia bersyukur keterangan ahli itu telah menguntungkannya.
Kubu Polda Metro Jaya menghadirkan Ahli Hukum dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Hendri Jayadi Pandiangan, dalam sidang praperadilan jilid III terkait tuntutan ganti rugi atas penangkapan dan penahanan yang dinyatakan tidak sah terhadap Roy Suryo. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya pada Senin (3/8/2026).
Selain itu, juga ada rekaman Roy Suryo saat hendak dibawa ke RS Polri Kramat Jati dari tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.