Kumpulan Berita
Tersangka pencemaran nama baik dan fitnah, Roy Suryo menampilkan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) milik istrinya, Ismarindiyani Priyanti. Ia menampilkan hal itu untuk membantah adanya tulisan 'Gadhaj Adam'.
Dalam surat tersebut, Refly Harun menyoroti sejumlah poin krusial yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak asasi terhadap Roy dan dr Tifa sebagai tersangka
Refly Harun meminta Kejagung segera menghentikan perkara tersebut karena dianggap sudah tidak layak ditindaklanjuti, baik secara formil maupun materiil.
Pakar telematika Roy Suryo menemukan kejanggalan dalam ijazah kelulusan Rismon Sianipar di Universitas Gadjah Mada.
Tersangka pencemaran nama baik, Roy Suryo, mengaku memiliki peran di balik buku berjudul Gibran End Game yang ditulis Rismon Hasiholan Sianipar. Namun, Roy menyebut Rismon tidak pernah mengakuinya.
Eks Wakapolri, Komjen Pol. (Purn) Oegroseno menyebutkan, seharusnya kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo cs sudah selesai. Pasalnya, sesuai KUHAP baru, SP3 seharusnya diberlakukan pada semua terlapor, bukan hanya satu atau dua terlapor saja.
Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menyatakan pihaknya tak akan melayangkan gugatan praperadilan atas proses penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya, meski ingin perkara yang menjeratnya dihentikan.
Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menegaskan pihaknya tak akan mengajukan permohonan damai atau restorative justice (RJ). Baginya, permohonan damai itu merupakan tanda kekalahan dan menyerah.