Kumpulan Berita
Roy Suryo tercatat sudah tiga kali mengajukan permohonan praperadilan. Dia saat ini sedang menyiapkan gugatan praperadilan ketiga untuk meminta ganti rugi akibat sempat ditahan Polda Metro Jaya.
Roy Suryo mendapat kejutan ulang tahun dari para pendukungnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026). Kejutan itu didapat menjelang sidang pembacaan putusan praperadilan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan fitnah mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hakim Tunggal I Ketut Darpawan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pakar telematika Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Gugatan praperadilan yang diajukan pakar telematika Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ditolak dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan pakar telematika Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (20/7/2026).
Ini merupakan sidang praperadilan ketiga yang diajukan Roy Suryo.
Pakar Telematika ini menyampaikan bila Majelis Hakim mengabulkan eksepsi Dokter Tifa melalui putusan sela, Roy menegaskan dia tidak akan kabur dalam polemik ijazah Jokowi.
Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan hukum. Kali ini, ia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Ketua Umum Gibranisti sekaligus pendiri kanal YouTube Bang Bill Offside, Taufik Bilfaqih.