Kumpulan Berita
Pelimpahan tahap dua perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya diduga sudah melampaui batas waktu hingga lebih dari 70 hari.
Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih mendalami berkas perkara dengan tersangka Roy Suryo Cs tersebut.
Kubu Roy Suryo Cs buka suara ihwal adanya gugatan perdata baru yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, gugatan baru ini diajukan alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Pratomo.
Refli menegaskan, Roy dan Tifa hanya akan disidang atas tudingan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Kreator konten Topi Merah menduga hasil analisis Rismon Sianipar terkait ijazah Presiden Ke-7 RI Jokowi merupakan hasil rekayasa atau editing.
Pakar telematika sekaligus tersangka dalam kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menunjukkan amplop berisi uang dari pakar digital forensik, Rismon Sianipar. Roy menjelaskan, uang tersebut merupakan pemberian Rismon dari hasil penjualan buku berjudul Jokowi's White Paper.
Dalam surat tersebut, Refly Harun menyoroti sejumlah poin krusial yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak asasi terhadap Roy dan dr Tifa sebagai tersangka
Refly Harun meminta Kejagung segera menghentikan perkara tersebut karena dianggap sudah tidak layak ditindaklanjuti, baik secara formil maupun materiil.