Kumpulan Berita
Pakar telematika sekaligus tersangka dalam kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menunjukkan amplop berisi uang dari pakar digital forensik, Rismon Sianipar. Roy menjelaskan, uang tersebut merupakan pemberian Rismon dari hasil penjualan buku berjudul Jokowi's White Paper.
Tersangka pencemaran nama baik dan fitnah, Roy Suryo menampilkan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) milik istrinya, Ismarindiyani Priyanti. Ia menampilkan hal itu untuk membantah adanya tulisan 'Gadhaj Adam'.
Dalam surat tersebut, Refly Harun menyoroti sejumlah poin krusial yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak asasi terhadap Roy dan dr Tifa sebagai tersangka
Pengacara Roy Suryo, Refly Harun, mengungkap surat pengajuan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang menersangkakan kliennya sudah tiga bulan lebih belum mendapat tanggapan dari Komisi III DPR RI. Untuk itu, pihaknya kembali menyurati Komisi III DPR RI.
Pakar telematika Roy Suryo menemukan kejanggalan dalam ijazah kelulusan Rismon Sianipar di Universitas Gadjah Mada.
Tersangka pencemaran nama baik, Roy Suryo, mengaku memiliki peran di balik buku berjudul Gibran End Game yang ditulis Rismon Hasiholan Sianipar. Namun, Roy menyebut Rismon tidak pernah mengakuinya.
Pakar telematika Roy Suryo heran terhadap Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar yang berani meneliti ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Roy menduga ijazah Rismon juga palsu.
Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menyatakan pihaknya tak akan melayangkan gugatan praperadilan atas proses penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya, meski ingin perkara yang menjeratnya dihentikan.