Kumpulan Berita
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 94 saksi dan 26 ahli dari berbagai bidang dalam proses penyidikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Namun, apakah keduanya akan langsung ditahan?
Polda Metro Jaya memastikan telah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti dokumen, dan digital dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Polda Metro Jaya mengungkap alasan penangkapan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Dit Reskrimum Polda Metro Jaya akhirnya mengonfirmasi penangkapan Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (Tifa), terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyinggung penanganan kasus Silfester Matutina saat mengkritik penangkapan kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (19/6/2026).
Pengacara Farhat Abbas mendatangi Polda Metro Jaya, usai penyidik menangkap dua tersangka kasus dugaan fitnah dan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Jumat (19/6/2026).