Kumpulan Berita
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menanggapi pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut akan segera mengumumkan status perkara yang menjerat dirinya dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Polda Metro Jaya bakal menentukan nasib perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa, terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
Lechumanan meminta hal tersebut supaya kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu tak berlarut-larut. Dia berharap agar Kejati DKI Jakarta segera mempelajari berkas hingga melakukan P21.
Mereka meminta daftar dokumen sitaan tersebut, termasuk 504 dokumen yang berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM) diperlihatkan.
Menurutnya, temuan ini menguatkan dugaan bahwa ijazah tersebut palsu.
Pelimpahan tahap dua perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya diduga sudah melampaui batas waktu hingga lebih dari 70 hari.
Kubu Roy Suryo Cs buka suara ihwal adanya gugatan perdata baru yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, gugatan baru ini diajukan alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Pratomo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo kembali menjalani kewajiban lapor ke-25 pada Kamis (7/5/2026). Wajib lapor ini merupakan buntut laporan yang dilayangkan Jokowi pada 30 April 2025 lalu.