Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, pelaporan dugaan ijazah palsu oleh Roy Suryo cs sepatutnya diselesaikan dahulu sampai tahap pembuktian keaslian secara penuh dokumen ijazah yang diperkarakan.
Roy Suryo menilai penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Metro Jaya terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengandung kecacatan hukum serta ketidakpatutan secara etis.
Polisi memastikan proses hukum terhadap Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar tetap berlanjut
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun, menilai pelimpahan berkas kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dengan tersangka Roy Suryo Cs yang terburu-buru ke Kejaksaan menandakan penyidik tidak profesional dan panik.
Pakar telematika, Roy Suryo menegaskan, bahwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) murni terkait sains. Ia membantah adanya muatan politik dalam kasus ijazah tersebut.
Pakar telematika, Roy Suryo menegaskan, tidak ingin mengikuti langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan ijazah palsu.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs, menanggapi Polda Metro Jaya yang telah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.