Kumpulan Berita
Pakar Telematika Roy Suryo turut hadir di PN Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan kepada dokter Tifauzia Tyassuma yang bakal menjalani sidang praperadilan sah atau tidaknya penghentian penuntutan kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu (12/8/2026).
Tersangka pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menampilkan ijazah terlegalisir suami Iriana itu pada 2005 dan 2010. Roy menyebut legalisir ijazah yang digunakan untuk pencalonan Wali Kota Solo itu sama persis.
Sementara itu, Firman juga menyoroti adanya gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo. Menurutnya, pihak Roy Suryo ingin membuktikan di pokok perkara, namun mengajukan praperadilan.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun membocorkan isi petitum praperadilan jilid 4 tentang pencekalannya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdana permohonan praperadilan jilid IV yang diajukan Roy Suryo terkait pencekalannya oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan penyebaran ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (7/8/2026).
Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi sidang praperadilan jilid 4, yang diajukan pakar telematika Roy Suryo terkait pencekalan dalam kasus dugaan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menghormati putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menyatakan permohonan praperadilan jilid ketiga terkait ganti rugi yang diajukan kubu Roy Suryo tidak dapat diterima (NO).
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan permohonan praperadilan jilid ketiga terkait ganti rugi bukan ditolak oleh hakim, melainkan dinyatakan tidak dapat diterima (NO) karena dinilai masih terdapat kekurangan pihak dalam permohonan. Ia memastikan akan kembali mengajukan permohonan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.