Kumpulan Berita
Tersangka kasus dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, mempertanyakan kejelasan status P21 dalam perkara yang menjeratnya.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun, mempertanyakan perkembangan status berkas perkara dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang menjerat kliennya. Menurutnya, hingga Jumat (12/6/2026), belum ada kepastian apakah perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Rismon memfitnah Roy Suryo soal pencatatan aset Kemenpora yang sejatinya persoalan itu telah mendapatkan kekuatan hukum tetap.
Laporannya itu mengacu pada laporan yang dibuat Lechumanan tanggal 26 April lalu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Roy Suryo menanggapi kemunculan kembali Rismon Hasiholan Sianipar di kanal YouTube Balige Academy lantaran kembali mengulas perkara lama yang pernah menyeretnya saat menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga.
Tim kuasa hukum Roy Suryo menyebut dari sisi prosedur dan aspek formil perkara ijazah Jokowi sudah tidak layak untuk disidangkan.
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara menyebutkan, dengan P-21 tersebut, pada saatnya diperoleh kepastian terkait ijazah tersebut yang selama ini dinarasikan palsu.
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa berkas perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.