Kumpulan Berita
Menurut Aji, tugas dari RPA Perindo sendiri berbeda dengan UPTD PPA Provinsi Jabar.
Korban DHS (46) diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya SA yang berprofesi sebagai jaksa.
Apalagi, banyak anak-anak menjadi korban kekerasan baik dari masyarakat sekitar maupun orangtuanya sendiri.
Pihaknya akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan UPTD PPA Jabar untuk membahas kasus tersebut
"Di sini tidak ada satu pun yang menerima kami, hanya adminnya saja yang menerima," ujarnya.
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan terdakwa.
Hal tersebut sebagai bentuk mendukung pendidikan masyarakat khususnya anak-anak Indonesia.
Sosialisasi ini sebagai komitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak dari tindakan kekerasan seksual.