Kumpulan Berita
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk empat pejabat negara untuk mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset
Jokowi mendorong DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset.
Pemerintah Finalisasi Draf RUU Perampasan Aset
Mahfud MD menyebut naskah Rancangan UU Perampasan Aset sudah diparaf menteri dan kepala lembaga terkait dam segera dikirim ke DPR.
Ma’ruf Amin mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan menjadi Undang-Undang
Tolong melalui Pak Bambang Pacul. Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung
Jokowi mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan.
Ia mengungkapkan saat dahulu pertama kali diusulkan oleh pemerintah, DPR justru menolak keberadaan RUU untuk memiskinkan koruptor tersebut.