Kumpulan Berita

RUU Perampasan Aset.


Nasional
Minggu 22 Februari 2026 17:28 WIB

RUU Perampasan Aset Digodok DPR, KPK: Setiap Rupiah yang Dirampas Koruptor Dapat Dikembalikan!

Aturan hukum ini juga dinilai memberikan efek jera kepada pelaku korupsi yang tidak hanya kehilangan kebebasan badan.

Nasional
16 January 2026

RUU Perampasan Aset, Negara Bisa Sita Harta Tanpa Putusan Pidana

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan mengatur dua mekanisme perampasan. Salah satunya, perampasan dapat dilakukan tanpa didahului putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana.

Nasional
15 January 2026

Ini Jenis Aset Tindak Pidana yang Bisa Dirampas Negara

Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI, Bayu Dwi Anggono menjabarkan secara rinci jenis aset yang dapat dirampas negara dari tindak pidana bermotif ekonomi, sebagaimana diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Nasional
20 September 2025

ICW Nilai RUU Perampasan Aset Tingkatkan Pemulihan Kerugian Negara terkait Korupsi

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai RUU Perampasan Aset penting untuk dibahas guna meningkatkan asset recovery dari tindak pidana korupsi.

Nasional
16 September 2025

RUU Perampasan Aset Dikritik, Guru Besar UNM: Ada 5 Pasal yang Bisa Rugikan Rakyat Kecil

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh melawan korupsi ternyata menyimpan masalah.

Nasional
16 September 2025

RUU Perampasan Aset, Fraksi PAN: Kita Akan Perjuangkan Aspirasi Publik!

Selain itu, kata dia, Fraksi PAN menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat sikap atau perkataan yang kurang berkenan.

Nasional
14 September 2025

Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Sejalan dengan RKUHAP

Pembahasan RUU Perampasan Aset harus berjalan seiring dengan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Nasional
14 September 2025

Komisi III DPR Kebut RKUHAP dan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas Tahun Ini

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengatakan, dua RUU ini telah menjadi perhatian banyak pihak.