Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah berupaya untuk memaksimalkan pemulihan aset pada kasus korupsi.
Kepala Negara mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset penting untuk disahkan
Dukung RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Partai Perindo: Asal Jangan Sampai Menyimpang dari Tujuan Awal
Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi : Saya Sudah Dorong, Sekarang Ada di DPR
Mahfud menjelaskan, sesuai dengan aturan yang berlaku, DPR wajib menanggapi surat dari pemerintah, pun sebaliknya.
Tama S. Langkun menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset.
Kendati telah menerima surpres, Indra berkata, surat itu akan dibahas melalui mekanisme rapat pimpinan (rapim) pada awal pekan depan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Surpres RUU Perampasan Aset pada 4 Mei 2023.