Kumpulan Berita
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menyatakan DPR memiliki opsi mengambil alih atau take over pembahasan RUU Perampasan Aset.
Presiden Prabowo Subianto menemui perwakilan serikat pekerja di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 1 September 2025. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis mulai dari RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, hingga reformasi pajak.
Presiden RI Prabowo Subianto berjanji segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal ini diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Dia memastikan, Prabowo sangat memberikan perhatian terhadap pembahasan RUU perampasan aset ini.
Yusril menilai penegakan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi masih efektif sejauh ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh sikap Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut aset hasil korupsi memang harus dirampas.
Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah siap untuk membahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR RI.