Kumpulan Berita
Pengembalian kerugian negara (asset recovery), tidak bisa optimal karena Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset belum disahkan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah berupaya untuk memaksimalkan pemulihan aset pada kasus korupsi.
Kepala Negara mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset penting untuk disahkan
Surpres tentang RUU Perampasan Aset belum kunjung dibacakan di Rapat Paripurna DPR
Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi : Saya Sudah Dorong, Sekarang Ada di DPR
Mahfud menjelaskan, sesuai dengan aturan yang berlaku, DPR wajib menanggapi surat dari pemerintah, pun sebaliknya.
RUU Perampasan Aset dinilai penting untuk membantu kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Kendati telah menerima surpres, Indra berkata, surat itu akan dibahas melalui mekanisme rapat pimpinan (rapim) pada awal pekan depan.