Kumpulan Berita
Jokowi mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan.
Ia mengungkapkan saat dahulu pertama kali diusulkan oleh pemerintah, DPR justru menolak keberadaan RUU untuk memiskinkan koruptor tersebut.
Menurut Mahfud, rancangan undang-undang perampasan aset dalam tindak pidana sudah sampai ke DPR.
Terus mendorong RUU tentang perampasan aset tindak pidana agar segerah disahkan menjadi Undang-Undang.
Menko Polhukam Mahfud MD menyataka bahwa, Pemerintah pernah mengajukan RUU Perampasan Aset
Mahfud berharap RUU tersebut dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2022.
Krisis kepercayaan masyarakat diawali dengan kurang seriusnya pemerintah menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar.