Kumpulan Berita
Komisi I DPR RI bersama pemerintah diam-diam menggelar pertemuan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025) sore ini.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara hari ini. Ia menyebutkan, pertemuan dengan Presiden Prabowo itu di antaranya membahas berbagai hal, termasuk RUU TNI.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan bahwa revisi undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025, besok.
Supratman menegaskan TNI merupakan kekuatan utama dalam pertahanan negara. Ia berkata, tugas TNI untuk mempertahankan serta melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
Puan Maharani mengungkap alasan mengapa fraksinya kini terlibat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Komisi I DPR RI sepakat untuk membawa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) untuk disahkan menjadi UU di dalam forum rapat paripurna DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, isi pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak seperti yang dikhawatirkan sejumlah kalangan.
Istana melalui Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan tidak terbukti ada pasal maupun ayat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dicurigai membangkitkan dwifungsi ABRI.