Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 389 kilogram dari jaringan internasional Afghanistan-Jakarta.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menggerebek home industry atau industri rumahan, yang memproduksi obat keras daftar G tak berizin di Jalan Letjend Mashudi, Tasikmalaya Kota, Senin (11/11/2024).
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial FD (32), pelaku pengendali jaringan narkoba internasional Malaysia, Aceh, Medan dan Jakarta.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menangkap seorang pecatan polisi berinisial P (44), karena terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dari tangannya polisi menyita 18 paket sabu.
Polisi menangkap empat orang terkait kasus peredaran narkoba. Lebih dari 207 kilogram narkoba jenis sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi diamankan.
Polisi menangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Lebih dari 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi diamankan dalam pengungkapan itu
Dia ditangkap saat berada dalam speed boat tujuan Tarakan, Kalimantan Utara.
Polisi berhasil mengungkap 80 kasus peredaran narkoba sepanjang September hingga Oktober 2024, dengan total 136 pelaku ditangkap.