Kumpulan Berita
Satuan Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Selatan. Dari tangan para pelaku, polisi menyita hampir 250 gram sabu yang diduga siap diedarkan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, memasukkan dua tersangka kasus dugaan penyelundupan narkotika seberat 64 kilogram dari Malaysia ke Indonesia ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menangkap RRM (24), yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu, dan tembakau sintetis di kawasan Jakarta Timur. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus menempel stiker jasa sedot WC.
Pengungkapan kasus berawal informasi dari Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor yang telah sampai ke daerah Purwakarta, Jawa Barat.
Keberhasilan tersebut berawal dari kegiatan pengendapan (ambush) dilaksanakan personel Satgas di jalur rawan pelintasan ilegal sektor kanan PLBN Entikong.
Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI??"Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial BA (51) dan YZ (41) nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. Aksinya pun berakhir setelah keduanya ditangkap di sebuah rumah indekos kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pengedar obat keras ilegal di kawasan Tanah Abang. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 1.802 butir obat keras berbagai jenis.