Kumpulan Berita
Mereka menyelundupkan sabu dalam tubuh dengan cara ditelan saat terbang dari Lahore, Pakistan ke Jakarta.
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu senilai Rp1 miliar. Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan adanya peredaran narkoba pada Maret lalu.
Tim Opsnal Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang menangkap sembilan orang yang tengah berpesta sabu di pinggir rel kereta api kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan dilakukan pada Jumat 24 April 2026 sore.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap M. Alung Ramadhan alias Alung terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu 58 kg. Alung merupakan daftar pencarian orang (DPO) setelah sebelumnya sempat kabur selama enam bulan.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Iran dengan total berat sekitar 4,8 kilogram. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, dan ekstasi senilai Rp 72 Miliar. Barang haram itu berasal dari jaringan internasional atau Malaysia-Riau.
Seorang pria berinisial SS (48) diamankan saat menerima paket di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang terduga kurir narkoba jaringan bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin, di sebuah rumah kontrakan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026). Terduga kurir tersebut diketahui bernama Patrisius.