Kumpulan Berita
Polisi menangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Lebih dari 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi diamankan dalam pengungkapan itu
Seorang oknum anggota kepolisian ditahan Direktorat Profesi dan Pengamanan Propam Polda Bali, karena positif menhkonsumsi narkoba.
Dia ditangkap saat berada dalam speed boat tujuan Tarakan, Kalimantan Utara.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Martinus Hukom berbicara soal sulitnya memberantas kampung narkoba di tanah air. Menurutnya, permasalahan kampung narkoba bermula dari persoalan yang kerap dialami warga.
Polri berhasil menangkap 136 tersangka terkait kasus narkoba dalam kurun waktu September dan Oktober 2024.
Kedua orang terdakwa dijatuhkan vonis hukuman pidana mati sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tidak ada yang meringankan terdakwa.
Polisi menyebutkan bahwa pelaku melakukan aksinya karena berhalusinasi setelah memakai narkoba jenis sabu.
Kapolda Kalsel Irjen Winarto memimpin langsung pers rilis kasus pengungkapan narkotik jenis sabu seberat 70,76 Kilogram (Kg). Barang haram itu dikendalikan oleh jaringan internasional.