Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Ditresnarkoba) melalui tim Unit 3 Subdit 1 berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dalam kasus tersebut satu orang ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa 23 Juli 2024.
Selain mengamankan 3 kilogram sabu, petugas juga berhasil menangkap tiga pengedar narkoba jaringan Aceh.
Berdasarkan video CCTV itu, terlihat detik-detik penangkapan tersebut terjadi di Gerbang Tol Bakauheni Selatan.
Dua Remaja ditangkap polisi sedang asyik nyabu di sebuah rumah kosong di areal persawahan dekat kantor polisi.
Polisi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6 Kg lebih di sejumlah tempat di Sulsel dan menangkap 4 orang.
Polresta Jambi menangkap seorang kurir narkoba berinisial ER (21), di salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Jambi Timur
Dari 10 Kg Sabu tersebut, dua kilogram-nya akan diedarkan di wilayah Kampung Boncos.
Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan operasi gerebek narkoba di Kampung Boncos.