Kumpulan Berita
Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama bakal merevisi biaya sertifikasi halal.
Bagi pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikat halal akan dikenakan sanksi.
Kementerian Agama menyiapkan sanksi bagi pelaku usaha makanan minuman yang tidak memiliki sertifikat halal
3 juta produk dalam negeri Indonesia sudah memiliki sertifikat halal.
Baru-baru ini warganet digegerkan oleh produk minuman beralkohol atau wine yang diklaim telah mengantongi sertifikasi halal.
Aqil mengungkapkan sanksi yang diterapkan itu berupa sanksi administrasi, denda hingga ditarik dari peredaran.
BPJPH Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) didorong untuk memiliki sertifikat halal terhadap produknya