Kumpulan Berita
Dalam sidang ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail mencecar Arif Budi soal perintah kliennya untuk merintangi penyidikan Harun Masiku.
Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Patra M. Zen geram kepada penyidik KPK atas pendapatnya yang membuat kliennya mendekam di balik jeruji besi.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo mengaku heran dengan bocornya surat perintah penyelidikan (sprinlidik), kasus suap pergantian antar waktu yang bocor ke seorang politisi PDI Perjuangan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, sebanyak 511 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan sidang kasus dugaan suap dan perintangan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti menyatakan, adanya hambatan saat hendak menangkap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti mengaku heran dengan Ketua Lembaga Antirasuah saat itu, Firli Bahuri yang umum kan adanya giat operasi tangkap tangan (OTT).