Kumpulan Berita
Jaksa penuntut umum memutar rekaman percakapan antara Harun Masiku dan Nur Hasan, di ruang sidang. Percakapan tersebut melalui sambungan telepon, pada 8 Januari 2020.
Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Frans Asisi Datang mengungkapkan, komunikasi dalam perkara korupsi penuh dengan teka-teki
Sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto kembali digelar hari ini.
KPK yakin majelis hakim menilai secara objektif terkait dua ahli dalam sidang terdakwa Hasto Kristiyanto.
JPU pada KPK akan menghadirkan dua saksi ahli, dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa, Hasto Kristiyanto.
Buronan Harun Masiku disebut memiliki kedekatan dengan eks Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali. Bahkan, Harun biasa memanggil Hatta Ali dengan sebutan opung atau 01.
Eks kader PDIP, Saeful Bahri mengaku melapor ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menyerahkan uang ke mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Hasto Kristiyanto menyatakan keterangan saksi yang dihadirkan JPU merupakan daur ulang dan akrobat hukum.