Kumpulan Berita
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memiliki program SIM keliling. Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi.
Pasalnya, mengurus SIM di Satpas Polres Gowa sangat mudah dan cepat. Hal itu lantaran telah disiapkan pelayanan yang prima bagi masyarakat.
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan orang yang belum membayar pajak tidak bisa mengurus paspor hingga SIM
Tilang sistem poin diterapkan, berikut daftar pelanggaran serta besaran hukuman pengurangan poinnya.
Tilang dengan sistem poin mulai diterapkan, SIM bisa dicabut.
SIM dengan sistem poin bakal diberlakukan mulai Januari 2025. Di mana, saat poin tersebut habis pasca melakukan pelanggaran bisa berimbas pada uji SIM ulang hingga pencabutan SIM.
SIM adalah kompetensi terhadap keterampilan berkendara.
Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.