Kumpulan Berita
Tarif ojek online ditetapkan sebesar Rp2.000 per kilometer untuk batas bawah dan tarif batas atas sampai Rp2.500/km
Kementerian Perhubungan akan memanggil pihak aplikator ojek online sebelum penerapan tarif baru ojek online pada tanggal 1 Mei 2019.
Bus sedang yakni Metromini nantinya hanya tinggal cerita keberadaannya.
Pengguna transportasi daring kini bersiap menghitung kembali biaya perjalanannya.
Tarif ojol yang baru ditetapkan pemerintah melalui peraturan Kementerian Perhubungan dinilai memberatkan masyarakat.
Grab Indonesia menyatakan menghargai dan mendukung apapun keputusan pemerintah terkait aturan baru tarif ojek online.
Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Ojek Online
Penetapan tarif ojek online (ojol) oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan kepastian.