Kumpulan Berita
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada 2025.
Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan yang ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi penjelasan mengenai tarif PPN dan cukai yang akan dikenakan dalam APBN 2024.
Jasa keagamaan termasuk umrah tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).
Kenaikan harga minyak goreng ditambah kenaikan PPN membuat beban UMKM meningkat.
Pada awal April 2022 pemerintah resmi mengimplementasikan kenaikan tarif pajak menjadi 11% dari sebelumnya 10%.
Tarif PPN naik dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022.
PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina akan menaati Ketentuan Undang-Undang No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Di mana itu menyangkut soal rencana penyesuaian PPN sebesar 11 persen.