Kumpulan Berita
Purbaya mengaku usulan penurunan PPN menarik ketika masih berada di luar pemerintahan
Yudhi Sadewa buka suara mengenai usulan agar tarif PPN Indonesia diturunkan dari 11 persen menjadi 9 persen atau 8 persen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini berlaku sebesar 11 persen
Pemerintah memastikan dampak kebijakan PPN 12 persen terhadap tabungan masyarakat tidaklah signifikan.
Penerapan PPN 12 persen, Indonesia memiliki kesempatan untuk memperkuat fondasi ekonominya.
Penerapan kebijakan PPN 12 persen bersifat selektif untuk kesejahteraan masyarakat dan perekonomian.
tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diimplementasikan pada 1 Januari 2025.
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono buka suara soal kenaikan tarif PPN hingga 12% pada tahun depan.