Kumpulan Berita
Menjelang pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), masyarakat diminta waspada terhadap penipuan digital. Penyedia solusi digital identity dan fraud prevention VIDA mengingatkan banyaknya penipuan digital berkedok link-link yang bisa menyedot data pengguna.
Pembayaran THR Lebaran 2026 karyawan swasta cair Minggu Ini? Pemerintah mengingatkan perusahaan swasta untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 tepat waktu. THR wajib dibayarkan penuh tanpa dicicil dan paling lambat H-7 Lebaran.
Kemenkeu telah menyalurkan dana THR kepada lebih dari 2 juta pegawai pusat dan daerah, serta 3,6 juta pensiunan di seluruh Indonesia
Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI/Polri, termasuk PNS sudah dicairkan bertahap sejak 26 Februari 2026.
PT Taspen (Persero) resmi memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi seluruh peserta pensiun di Indonesia.
Apakah CPNS dapat THR Lebaran 2026? Cek Jawabannya. Pemerintah telah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri 2026 mencapai Rp55 triliun.
Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri 2026 tidak kena pajak. Cair 100%.
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2026 masih dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai aturan yang berlaku.