Kumpulan Berita
Menaker Yassierli mengungkapkan ada 40 perusahaan menunggak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025
THR Lebaran 2025 untuk prajurit TNI, anggota Polri, ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan ASN di lingkungan Polri,
Pemerintah akhirnya memberikan kepastian terkait THR Lebaran
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan aturan terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan
Yassierli menegaskan ojek online atau ojol memperoleh bonus hari raya (BHR) di Lebaran 2025. Tidak hanya ojol.
Yassierli menyatakan tunjangan hari raya (THR) wajib diberikan perusahaan kepada para pekerja paling lambat H-7 lebaran.