Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto menetapkan aturan baru mengenai THR untuk PNS, pekerja swasta termasuk driver ojek online (ojol).
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan aturan terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025
Grab Indonesia mengungkapkan empat kriteria driver ojek online (ojol) atau mitra pengemudi yang berhak mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025.
Presiden Prabowo sudah menginstruksikan supaya perusahaan layanan transportasi online memberikan THR kepada para driver dan kurir.
Yassierli menegaskan ojek online atau ojol memperoleh bonus hari raya (BHR) di Lebaran 2025. Tidak hanya ojol.
Mulyono, yang dikenal sebagai driver Gojek pertama dengan nomor registrasi 001, menjadi salah satu dari tiga perwakilan pengemudi yang diundang ke Istana
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mengumumkan aturan dan langkah-langkah terkait kebijakan THR Keagamaan 2025.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan agar perusahaan aplikasi transportasi online memberikan bonus hari raya berupa uang tunai kepada para mitra pengemudi dan kurir online dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.