Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS.
Segini besaran THR Guru PNS dan PPPK yang cair awal Ramadhan 2026. Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2026.
Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS.
Besaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI serta anggota Polri tahun 2026. Anggaran THR ASN 2026 sebesar Rp55 triliun.
Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri pada 2026. Anggaran THR PNS Rp55 triliun.
Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, karena Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 dipastikan cair
THR PNS dan pensiunan cair awal Maret 2026? Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mulai mencari-cari informasi terbaru soal jadwal dan mekanisme pencairan THR.
Sebagai acuan, pada 2025 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,4 triliun untuk THR aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS