Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan pencairan THR PNS dan gaji ke-13.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ada 8,8 juta PNS penerima THR 2022 ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kalau anggaran untuk THR PNS 2022 mencapai Rp34,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kalau THR PNS 2022 ini lebih besar dari tahun lalu.
THR PNS dan Pensiunan dipastikan cair pada H-10 Lebaran Idul Fitri. Jadwal pencairan THR PNS dan Pensiunan dimulai pada 18 April 2022.
Terdapat sebanyak 15 pihak yang menerima THR dan gaji-13.
THR PNS dan pensiunan dipastikan cair H-10 Lebaran Idul Fitri.
Mendagri meminta kepala daerah segera menyusun peraturan THR dan gaji ke-13 untuk ASN.