Kumpulan Berita
Pemerintah mencairkan Tunjangan hari raya (THR) 2025 untuk aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, hakim, TNI dan Polri, serta pensiunan.
Tunjangan hari raya (THR) 2025 untuk aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, hakim, TNI dan Polri, serta pensiunan dibayarkan mulai 17 Maret.
Presiden Prabowo Subianto hampir lupa mengumumkan perihal pencairan tunjangan kinerja sebagai bagian komponen Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 100%.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PPPK, PNS, TNI, Polri.
Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp50 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap tahunnya
Presiden Prabowo Subianto memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PPPK, PNS
Besaran THR pensiunan PNS 2025, cek jadwalnya. Pemerintah memberikan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR).