Kumpulan Berita
Viral di media sosial adanya surat dengan kop surat Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) ke salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pemerasan mengatasnamakan dari Pemda dengan meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp200.000 di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Aplikator seperti Gojek maupun Grab sudah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi.
Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra driver Grab telah rampung disalurkan.
Kemenaker) mengultimatum perusahaan yang belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Gojek memastikan Bonus Hari Raya (BHR) telah disalurkan sepenuhnya hari ini, Senin (24/3/2025).
Ramai oknum organisasi masyarakat (ormas) meminta tunjangan hari raya atau THR menjelang Lebaran.
Tersangka terbukti melakukan tindak pidana dengan pasal 335 KUHP