Kumpulan Berita
Driver ojek online (ojol) melakukan demo menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Desakan para mitra ojol untuk meminta THR kepada perusahaan penyedia aplikator dinilai tidak berdasar secara hukum.
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta akan dicairkan pada bulan Maret 2025.
Apakah ada perbedaan pencairan THR untuk ASN dan Karyawan Swasta?
Pada tahun ini, Gojek akan memberikan THR dalam bentuk Tali Asih Hari Raya.
Rencana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang didesak oleh para mitra driver ojek online (ojol) kepada perusahaan aplikator
Pemerintah perlu melakukan analisis sebelum keputusan terkait tuntutan mitra pengemudi ojol yang meminta THR kepada aplikator.
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli setuju para driver ojek online (ojol) diberikan THR.