Kumpulan Berita
Marak organisasi masyarakat (ormas) meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) ke pabrik menjelang Lebaran.
Aplikator transportasi online sudah memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra atau driver, baik driver ojek online maupun taksi online.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bakal memanggil aplikator soal Bonus Hari Raya (BHR) driver ojek online (ojol) yang hanya Rp50 ribu.
Seorang pria berinisial T, meminta sumbangan tunjangan hari raya (THR) kepada tukang cukur di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng, Aipda Anwar dilakukan penempatan khusus (Patsus) buntut menyebarkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR)
KPK mengingatkan agar penyelenggara negara atau pegawai negeri untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, termasuk di momen menjelang Idul Fitri.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan perusahaan untuk segera membayar tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerjanya.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa karyawan ojek online dan kurir online akan menerima Bonus Hari Raya