Kumpulan Berita
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng, Aipda Anwar dilakukan penempatan khusus (Patsus) buntut menyebarkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR)
KPK mengingatkan agar penyelenggara negara atau pegawai negeri untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, termasuk di momen menjelang Idul Fitri.
Seorang pria yang mengklaim sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) meminta uang sebagai bentuk "THR lebaran" pada seorang tukang cukur
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa karyawan ojek online dan kurir online akan menerima Bonus Hari Raya
Viral di media sosial adanya surat dengan kop surat Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) ke salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pemerasan mengatasnamakan dari Pemda dengan meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp200.000 di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Dalam surat tertanggal 10 Maret 2025 itu, disebutkan permohonan partisipasi menjelang Idul fitri dari sejumlah anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.
Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra driver Grab telah rampung disalurkan.