Kumpulan Berita
Pemerintah telah menyiapkan anggaran besar untuk memastikan kesejahteraan abdi negara dan purnawirawan menjelang hari raya
Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 sangat dinanti karyawan swasta jelang perayaan Lebaran 2026, sebab THR merupakan hak pekerja yang sudah diatur dan wajib dibayarkan.
Apakah PPPK paruh waktu akan dapat THR 2026? Pertanyaan ini muncul seiring pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan mencairkan THR ASN.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS.
Segini besaran THR Guru PNS dan PPPK yang cair awal Ramadhan 2026. Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2026.
Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS.
Pembayaran THR apakah boleh dicicil? Ini fakta aturannya. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberlakukan sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.
Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 karyawan swasta kapan cair? Ini tanggal prediksinya. Perkiraan pada 12 Maret atau 13 Maret 2026.