Kumpulan Berita
Sebab menurut Hakim Alfis, Tom Lembong tidak menerima keuntungan dari praktik rasuah tersebut.
Charles terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Importasi gula.
Anies menyoroti keadilan serta demokrasi di Indonesia yang jauh dari selesai dan belum kokoh berdiri.
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mengangkat tangannya yang diborgol tinggi-tinggi setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula. Aksi tersebut terjadi di hadapan awak media, sesaat setelah sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan pidana penjara selama 4,5 tahun.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memulai sidang putusan terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Ketebalan surat putusan Tom Lembong ini lebih dari seribu halaman.
Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tiba ruang sidang Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan korupsi importasi gula.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bakal menjalani sidang vonis terkait dugaan korupsi impor gula, hari ini, Jumat (18/7/2025).