Kumpulan Berita
Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, memeluk istrinya, Franciska Wihardja, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mengangkat tangannya yang diborgol tinggi-tinggi setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula. Aksi tersebut terjadi di hadapan awak media, sesaat setelah sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan pidana penjara selama 4,5 tahun.
Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan korupsi importasi gula, Jumat (18/7/2025).
Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tiba ruang sidang Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan korupsi importasi gula.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bakal menjalani sidang vonis terkait dugaan korupsi impor gula, hari ini, Jumat (18/7/2025).
Tom Lembong menyatakan tidak pernah mengarahkan bawahan dalam penunjukan pihak-pihak tertentu terkait alokasi impor gula.
Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong membacakan duplik atas replik jaksa dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta.