Kumpulan Berita
Segini harta kekayaan Tom Lembong di LHPKN yang divonis 4,5 tahun penjara kasus impor gula. Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong telah divonis 4,5 tahun penjara.
Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus sahabat dekat Tom Lembong, Anies Baswedan, mengaku kecewa atas vonis penjara yang dijatuhkan kepada Tom dalam kasus importasi gula. Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara
Anies menilai dalam kasus importasi gula, hukum tidak digunakan untuk mencari kebenaran. Namun sebaliknya, hukum justru digunakan untuk menjebak seseorang.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menegaskan vonis yang dijatuhkan kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong murni berdasarkan fakta hukum.
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati vonis 4,5 tahun yang dijatuhkan majelis hakim kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Sebab menurut Hakim Alfis, Tom Lembong tidak menerima keuntungan dari praktik rasuah tersebut.