Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres), terkait pengampunan terhadap narapidana mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, serta Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas membeberkan alasan pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, serta amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Pengacara Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyampaikan terima kasih atas perhatian publik dan dukungan politik terhadap kliennya yang menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto, terkait pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, atas kasus hukum yang menjeratnya.
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kasus korupsi impor gula yang mengakibatkan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) divonis 4,5 tahun penjara.
Zaid Mushafi, pengacara mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, menyatakan kliennya tidak ingin tercatat sebagai koruptor.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menerima permohonan banding mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) terkait vonis 4,5 tahun penjara.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.