Kumpulan Berita
Maryati mengimbau agar masyarakat hati-hati dalam menerima adopsi anak meski tujuannya mulia. Pasalnya, hal itu dapat terjerat UU TPPO.
Terungkapnya kasus jual bayi di Depok menunjukkan besarnya ancaman TPPO seperti fenomena gunung es.
Ai menekankan bahwa kasus TPPO dengan korban anak ini sangat mengkhawatirkan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, belum menemukan keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam jual beli bayi dari Depok ke Bali.
Adapun dua bayi jenis kelamin laki-laki dan perempuan hendak dibawa ke Bali untuk dijual ke pengadopsi dengan nilai puluhan juta Rupiah.
Arya mengatakan, tersangka mengaku sudah lebih dari lima lima kali mengantar bayi ke penadah di Bali.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok menangkap delapan pelaku sindikat dalam kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) bayi di wilayah hukum Depok, Jawa Barat.
ABK itu direkrut lewat medsos dan ditawari gaji besar.