Kumpulan Berita
Korban pun menceritakan kisah pilunya itu kepada ibunya dan melapor ke polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga tersangka.
Korban perdagangan orang menceritakan awal mula dirinya tergiur untuk bekerja di Kamboja.
Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di Kamboja.
Polda Metro Jaya menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus mail order bride atau pengantin pesanan.
Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus mail order bride atau pengantin pesanan di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan dan Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebuah rumah di Sampang, Jawa Timur, digerebek polisi karena diduga menjadi lokasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok berhasil memfasilitasi pembebasan 21 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang
Penyidik Satreskrim Polres Kulonprogo masih mengembangkan kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) penjualan bayi. Komplotan yang ditangkap sudah menjual belasan bayi yang baru saja dilahirkan.