Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hasil kebun sawit senilai Rp1,6 miliar.
Usai persidangan, Nikita mengaku sangat puas lantaran sudah menyampaikan dupliknya secara langsung.
Saat ditanya perasaannya menjelang vonis, Nikita juga mengaku tak merasa gugup.
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian yang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/10/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan sindiran tajam kepada Nikita Mirzani selaku terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pleidoi atau nota pembelaan yang diajukan pihak Nikita Mirzani dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani telah membacakan pleidoi atau nota pembelaannya dalam sidang dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (16/10/2025)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, berupa tanah seluas 2 hektare.