Kumpulan Berita
Menurut Kortas Tipidkor Polri, tidak ada kewajiban memeriksa seseorang sebagai calon tersangka sebelum menetapkannya sebagai tersangka.
Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah melalui tim kuasa hukum meminta hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan seluruh permohonan praperadilan kasus dugaan korupsi dan TPPU.
Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Perkara tersebut menjadi perhatian karena melibatkan penegak hukum.
Kejaksaan Agung (Kejagung) maraton mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Saat ini, Korps Adhyaksa juga sudah melakukan penahanan terhadap Febrie Adriansyah.
Temuan sejumlah harta berupa emas batangan dan uang di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, menjadi sorotan pakar hukum. Harta tersebut dinilai perlu dilihat secara utuh dalam kaitannya dengan perkara yang kini menjerat Febrie.
Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Terbaru, tiga saksi diperiksa terkait kasus tersebut.
Sidang perdana dua gugatan praperadilan yang dilayangkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bakal segera digelar.
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (5/8/2026). Praperadilan ini merupakan upaya hukum untuk menguji proses penanganan perkara dari aspek hukum acara pidana dan aspek administrasi proses penyidikan.