Kumpulan Berita
Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya tengah mengadakan sosialisasi wajib uji emisi gas buang kendaraan bermotor pribadi.
Uji emisi dilakukan untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor.
Seluruh kendaraan bermotor di DKI Jakarta wajib melakukan uji emisi guna mendukung program Langit Biru
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mempertimbangkan untuk menambah lokasi.
Masyarakat dapat mengecek lokasi uji emisi dari Dinas Lingkungan Hidup DKI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengajak warga yang memiliki kendaraan bermotor agar uji emisi.
Aturan uji emisi berlaku bagi para pemilik sepeda motor dan mobil di Jakarta, jika melanggar maka akan dikenakan sanksi.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi polusi udara khususnya di Ibu Kota.