Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 menjadi Rp5.396.761
Daftar terbaru 22 provinsi yang menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
15 Provinsi sudah resmi mengumumkan UMP 2025 naik 6,5%.
Sejumlah provinsi sudah mengumumkan kenaikan besaran UMP 2025
Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Papua Barat mengalami kenaikan 6,50% sebesar Rp3.615.000.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto ini sudah melalui berbagai kajian dan diskusi dengan banyak pihak seperti Dewan Perwakilan Rakyat
Daftar lengkap Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jawa Barat 2025.
Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.