Kumpulan Berita
Yassierli menekankan bahwa indeks alfa dalam formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 mengalami perluasan dibandingkan tahun sebelumnya
Menaker mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian akademik, terutama terkait Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Para gubernur akan menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) paling lambat 24 Desember 2025.
Pemerintah memberikan batasan khusus agar gubernur menetapkan besaran kenaikan upah selambat-lambatnya pada 24 Desember 2025
PP Pengupahan tersebut juga mengatur bahwa gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota
Penyusunan regulasi pengupahan tahun 2026 telah melalui proses kajian dan pembahasan yang cukup panjang.
Aturan terkait upah tahun depan telah selesai dibahas dan ditandatangani.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 akan segera diumumkan. Menurut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pembahasan UMP Jakarta 2026, hampir rampung.