Kumpulan Berita

UMP


Hot Issue
18 December 2025

Formula Upah 2026 Dinilai Gagal Jawab Realitas Harga Pangan hingga Pendidikan yang Terus Naik

Formula kenaikan upah 2026 yang kembali mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi plus alfa dinilai tidak menjawab persoalan mendasar kesejahteraan buruh

Hot Issue
18 December 2025

Formula UMP 2026 Diputuskan, Ini Hitung-hitungannya  

Berikut hitung-hitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 usai formula diteken Presiden Prabowo Subianto. Formula UMP 2026 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Pengupahan yang ditandatangani Prabowo pada Selasa 16 Desember 2025.

Hot Issue
17 December 2025

Bos Buruh Klaim Tak Dilibatkan dalam Perumusan UMP 2026 

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Hot Issue
17 December 2025

Menaker Minta Gubernur Umumkan UMP Paling Lambat 24 Desember 2025 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta seluruh Gubernur mengumumkan penetapan UMP baru paling lambat pada 24 Desember 2025.

Hot Issue
17 December 2025

UMP 2026 Naik, Prabowo Putuskan Indeks Alfa 0,5–0,9

Yassierli menekankan bahwa indeks alfa dalam formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 mengalami perluasan dibandingkan tahun sebelumnya

Hot Issue
17 December 2025

PP Pengupahan Diteken Prabowo, Menaker Klaim UMP Terbaik 

Menaker mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian akademik, terutama terkait Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

Hot Issue
17 December 2025

Formula UMP 2026 Diputuskan, Serikat Pekerja: Kami Kecewa Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak

Serikat pekerja menanggapi hasil keputusan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang menggunakan rumus inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan koefisien

Hot Issue
17 December 2025

Pengumuman! Kenaikan UMP 2026 Ditetapkan di Setiap Provinsi Sebelum 24 Desember

Pemerintah memberikan batasan khusus agar gubernur menetapkan besaran kenaikan upah selambat-lambatnya pada 24 Desember 2025