Kumpulan Berita
Penyusunan regulasi pengupahan tahun 2026 telah melalui proses kajian dan pembahasan yang cukup panjang.
Pemerintah memastikan kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan segera dirilis dalam waktu dekat. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang UMP hanya tinggal menunggu penandatanganan Presiden.
Aturan terkait upah tahun depan telah selesai dibahas dan ditandatangani.
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyelesaikan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) minimal di setiap provinsi, yang menjadi dasar perhitungan UMR/UMP 2026.
Belum ada keputusan resmi mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa regulasi terbaru terkait upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2026 telah selesai dibahas dan telah ditandatangani.
Penetapan kenaikan Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) 2026 akan diumumkan dalam waktu dekat.
Menaker Yassierli menyatakan, penetapan Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) 2026 akan diumumkan dalam waktu dekat.