Kumpulan Berita
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 akan segera diumumkan. Menurut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pembahasan UMP Jakarta 2026, hampir rampung.
Regulasi terbaru terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 telah selesai dibahas dan telah ditandatangani. Tinggal diumumkan.
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyelesaikan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) minimal di setiap provinsi, yang menjadi dasar perhitungan UMR/UMP 2026.
Apakah UMP Jakarta 2026 akan naik jadi Rp6 juta? Penetapan kenaikan UMP 2026 sangat ditunggu para buruh.
Penetapan kenaikan Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) 2026 akan diumumkan dalam waktu dekat.
Menaker Yassierli menyatakan, penetapan Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) 2026 akan diumumkan dalam waktu dekat.
Pramono mengatakan, jika Tim Tripartit itu sudah selesai merumuskan. Nantinya, hasil dari rumusan UMP itu akan diserahkan kepada dirinya.
Pemerintah akan mengumumkan secara resmi kenaikan upah minimum pada 21 November mendatang yang berlaku untuk tahun 2026. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) minta pemerintah melihat secara objektif kondisi perekonomian nasional dalam memformulasikan besaran kenaikan upah.