Kumpulan Berita
Ini dia 5 provinsi dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 tertinggi se-Indonesia.
Safrizal AZ menyatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Babel 2024 sebesar Rp3.640.000
Lampung telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 bagi pekerja di daerahnya sebesar Rp2,7 juta.
Daftar terbaru Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 yang sudah ditetapkan hari ini.
UMP tahun 2024 naik 3,57% menjadi Rp2.057.495 dari yang semula Rp1.986.670.
Daftar provinsi yang sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Penolakan itu dikarenakan besaran UMP tahun 2024 yang sudah ditetapkan hanya naik 3,67 persen dibandingkan UMP tahun 2023
Segini besaran kenaikan UMP DKI Jakarta 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi.