Kumpulan Berita
Bekasi menjadi kota dengan UMP tertinggi. Jakarta dan Bekasi sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP.
Serikat Buruh menolak nilai prosentase kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 di sejumlah daerah.
Sumsel) mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 naik menjadi total sebesar Rp3.404.177,24 (Rp3,40 juta).
Anton J Supit menyatakan pelemahan ekonomi global atau resesi global yang saat ini tengah terjadi membuat permintaan di pasar terkoreksi.
Hal itu diketahui karena adanya pengumuman resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ida Fauziyah menyatakan pihaknya mempertimbangkan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi maka upah minimum untuk 2023.
Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pemerintah mulai diskusi untuk penentuan Upah minimum tahun 2023.
Buruh DKI Jakarta akan melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota dan PTUN Jakarta pada hari Rabu (20/7/2022).