Kumpulan Berita
Perwakilan Buruh yang masuk dalam unsur Dewan Pengupah Sumatera Utara, menolak penetapan Upah Minimum Provinsi.
UMP Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024 ditetapkan senilai Rp2.809.915 naik 3,67% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dewan Pengupahan Nusa Tenggara Barat merekomendasikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di tahun 2024 kepada Gubernur NTB.
PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan menghapus ketentuan batas kenaikan maksimal upah minimum 10%.
Ida Fauziyah meminta kepada Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi.
Apindo menekankan implementasi ketentuan upah minimum tahun 2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan
KSBSI menemukan celah pada aturan terbaru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51.