Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Kurang tepat bila serikat buruh atau pekerja yang meminta kenaikan UMP di tengah ekonomi yang belum stabil.
Kadin menilai permintaan buruh soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 7%-10% cukup berlebihan.
Menjadi seorang pekerja tentu berharap menerima gaji atau upah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memimpin sidang pleno sosialiasi persiapan penetapan Upah Minimum.
Pekerja akan tetap mendapatkan hak upah ketika menjalani cuti dan sakit sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nominal harian buruh tani dan bangunan pada Desember 2020 mengalami penurunan.
Upah Minimum Provinsi (UMP) merupakan bagian yang tidak terlepas dari dunia pekerjaan.